Minggu, 07 Oktober 2018

Pelatihan Operator Crane

Pelatihan Operator Crane
Sertifikat Kemenaker



Perbedaan Kelas:

Operator Crane Kelas I


  • Mengoperasikan peralatan angkat sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 100 ton atau tinggi menara lebih dari 60 meter; dan
  • Mengawasi dan membimbing kegiatan operator Kelas II dan/atau operator Kelas III, apabila perlu didampingi oleh operator Kelas II dan/atau Kelas III.

Operator Crane Kelas II


  • Mengoperasikan peralatan angkat sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas Iebih dari 25 ton sampai kurang dari 100 ton atau tinggi menara lebih dari 40 meter sampai dengan 60 meter; dan
  • Mengawasi dan membimbing kegiatan operator Kelas III, apabila perlu didampingi oleh operator Kelas III.

Operator Crane Kelas III


  • Berwenang mengoperasikan peralatan angkat sesuai jenisnya dengan kapasitas kurang dari 25 ton atau tinggi menara sampai dengan 40 meter.



Latar Belakang

Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per-01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat Operator Overhead Crane. Setiap operator Over head Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator pemegang sertifikat memiliki peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Overhead Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.

Materi Training K3 Operator Crane


  1. Undang-undang No. 01 Tahun 1970.
  2. Peraturan Pemerintah 05 Tahun 1985.
  3. Peraturan Pemerintah 01 Tahun 1989.
  4. Jenis-jenis keran Terminologi.
  5. Motor Penggerak Kelistrikan.
  6. Riggging / Pengingikatan Signal.
  7. Menghitung Beban.
  8. Sebab-sebab Kecelakaan.
  9. Tali Kawat Baja.
  10. Alat Bantu Angkat Pengikatan.
  11. Membaca Daftar Beban.
  12. Pengoperasian yang aman Signal.
  13. Pengoperasian Crane.
  14. Sistem pemeliharaan Crane.


Tujuan


  • Mengendalikan bahaya penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat ditempat kerja.
  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, tanggung jawab dan disiplin dalam pengoperasian.
  • Mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian Overhead Crane yang aman.


Metode Training


  • Penjelasan Teori/Konsep.
  • Tanya Jawab Kasus.
  • Ujian Teori.
  • Praktek & Ujian.


Investasi


  • Crane Kelas 1: Rp. 4,75jt
  • Crane Kelas 2: Rp. 4,25jt
  • Crane Kelas 3: Rp. 3,75jt

Investasi sudah termasuk : Training Modul, Training Kit, Souvenir, Surat Izin Operator + Buku Kerja Operator dari Depnakertrans RI.

Narasumber

Tenaga pengajar yang akan memberikan pelatihan berasal dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang memiliki keahlian dan pengalaman luas di bidang Crane.

Tempat Training

Training Center Jl Pondasi 33E, Kampung Ambon - Jakarta Timur. (Disesuaikan Dengan Jumlah Peserta Dan Ketersediaan Tempat). Ingin mendapatkan penawaran dari kami? Call/WA marketting 0822-7668-8631 (Pak Cecep). email betracomtraining@gmail.com.


Tags:

operator crane, training operator crane, pelatihan crane, pelatihan operator crane, jadwal operator crane, jadwal training crane, jadwal pelatihan operator crane, sertifikasi operator crane, operator crane kemenaker, perbedaan kelas operator crane.